Sabtu, 05 Desember 2015

tugas PAI

Tugas PAI
Nama Anggota :
alfa Alif Norfalis S.F.
Ria Febriyanti
Tiara Sukma
Contoh hadist
a.       Mudha’af
اِنَ النَبِيَ صلى الله علىه  وسلم تَوَ ضَأَ وَمَسَحَ عَلىَ الْجَوْرَ بَيْنِ
Artinya: “Bahwasanya Nabi SAW wudhu dan beliau mengudap kedua kaos kakinya”.
diriwayatkan dari Abu Qais al-Audi.

b.      Mudhtharib

Contoh hadits mudhthorib pada sanad, seperti hadits Abu Bakar RA berakata : ya Rasulullah aku melihat engkau beruban. Rasulullah menjawab:
شَيِّبَتْنِى هُوْدً وَأَخْوَاتُهَا
Yang membuat rambutku beruban Surah Hud dan saudara-saudaranya. (HR.At-Tirmidzi).

Contoh hadits Mudhtharib dalam matan, seperti hadits yang dirawayatkan oleh At-Tirmidzi dari Syarik dari Abu Hamzah dari Asy-Sya’bi dari Fatimah binti Qays RA. Berkata: Rasulullah SAWditanya tentang zakat, kemudian Rasulullah menjawab:
إِنَّ فِي المَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ   
Sesungguhnya pada harta itu ada hak selain zakat.
Sementara pada riwayat Inu Majah melalui jalan Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ فِي المَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ
Tidah ada hak pada harta selain zakat.

c.       Maqlub
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu. Yaitu hadits tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya, dimana hari itu tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di dalamnya disebutkan salah satu dari ketujuh golongan tersebut :
رجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تـعلم يمينه ما تـنفق شماله
“dan seorang laki-laki yang bersedekah kemudian ia menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kirinya”. Ini adalah salah satu riwayat yang terbalik yang dilakukan oleh seorang perawi.
Sedangkan riwayat yang benar adalah : “Sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya”. Seperti inilah hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’-nya, Imam Bukhari dalam Kitab Shahih-nya, dan para ahli hadits lain. Itulah contoh dari bagian pertama, dimana ada keterbalikan dalam matannya karena sudah menjadi suatu yang maklum bahwa bersedekah itu dilakukan dengan tangan kanan.
Hadits maqlub dapat terjadi pada sanad dan bisa juga pada matan. Hadits Maqlub pada sanad yaitu terbaliknya nama seorang perawi. Misalnya Murrah bin Ka’ab diucapkan Ka’ab bin Murrah. Sedang maqlub pada matan misalanya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA berkata:
فَإِذَا أَنَا بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ جَالِسًا عَلَى مَقْعَدَتِهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مُسْتَدْبِرَ الشَّامِ
Maka ketika itu aku bersama Nabi SAW, beliau duduk diatas bangku menghadap qiblat dan membelakangi syam.
Hadits diatas di-maqlub-kan menjadi :
مُسْتَقْبِلَ الشَّامِ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ
Menghadap syam dan membelakangi kiblat

d.      Syadz

hadits Malik dari Az Zuhri dari Anas:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل مكة وعلى رأسه المِغفر
Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke Makkah, beliau memakai mighfar di kepalanya

e.       Munkar
Pada intinya, Hadits munkar ialah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dha’if yang berbeda dengan riwayat rawi yang tsigah (terpercaya).
Contohnya:
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Habib bin Habib Az-Zayyat – tidak tsiqah – dari Abu Ishaq dan Aizar bin Harits, dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
من اقام الصلاة واتي الزكاة وحج وصام وقري الضيق ودخل الجنة.
Artinya:
“barang siapa mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, berpuasa, dan menjamu tamu, maka dia masuk surga”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar