Tugas
PAI
Nama
Anggota :
alfa Alif Norfalis S.F.
Ria Febriyanti
Tiara Sukma
alfa Alif Norfalis S.F.
Ria Febriyanti
Tiara Sukma
Contoh
hadist
a.
Mudha’af
اِنَ
النَبِيَ صلى الله علىه وسلم تَوَ ضَأَ
وَمَسَحَ عَلىَ الْجَوْرَ بَيْنِ
Artinya: “Bahwasanya Nabi SAW
wudhu dan beliau mengudap kedua kaos kakinya”.
diriwayatkan dari Abu Qais al-Audi.
b.
Mudhtharib
Contoh hadits mudhthorib pada sanad, seperti
hadits Abu Bakar RA berakata : ya Rasulullah aku melihat engkau beruban.
Rasulullah menjawab:
شَيِّبَتْنِى هُوْدً وَأَخْوَاتُهَا
Yang
membuat rambutku beruban Surah Hud dan saudara-saudaranya. (HR.At-Tirmidzi).
Contoh hadits Mudhtharib dalam matan, seperti
hadits yang dirawayatkan oleh At-Tirmidzi dari Syarik dari Abu Hamzah dari
Asy-Sya’bi dari Fatimah binti Qays RA. Berkata: Rasulullah SAWditanya tentang
zakat, kemudian Rasulullah menjawab:
إِنَّ فِي المَالِ لَحَقًّا سِوَى الزَّكَاةِ
Sesungguhnya pada harta itu ada hak selain zakat.
Sementara
pada riwayat Inu Majah melalui jalan Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ فِي المَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ
Tidah ada hak pada harta selain zakat.
c.
Maqlub
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari
shahabat Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu. Yaitu hadits tentang tujuh golongan
yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya, dimana hari itu tidak ada naungan selain
naungan-Nya. Di dalamnya disebutkan salah satu dari ketujuh golongan tersebut :
رجل
تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تـعلم يمينه ما تـنفق شماله
“dan seorang laki-laki yang bersedekah kemudian
ia menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang
disedekahkan oleh tangan kirinya”. Ini adalah salah satu riwayat yang terbalik
yang dilakukan oleh seorang perawi.
Sedangkan riwayat yang benar adalah : “Sehingga
tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya”.
Seperti inilah hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Kitab
Al-Muwaththa’-nya, Imam Bukhari dalam Kitab Shahih-nya, dan para ahli hadits
lain. Itulah contoh dari bagian pertama, dimana ada keterbalikan dalam matannya
karena sudah menjadi suatu yang maklum bahwa bersedekah itu dilakukan dengan
tangan kanan.
Hadits maqlub dapat terjadi pada sanad dan bisa juga pada
matan. Hadits Maqlub pada sanad yaitu terbaliknya nama
seorang perawi. Misalnya Murrah bin Ka’ab diucapkan Ka’ab bin Murrah. Sedang maqlub
pada matan misalanya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA berkata:
فَإِذَا أَنَا بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ
جَالِسًا عَلَى مَقْعَدَتِهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مُسْتَدْبِرَ الشَّامِ
Maka
ketika itu aku bersama Nabi SAW, beliau duduk diatas bangku menghadap qiblat
dan membelakangi syam.
Hadits
diatas di-maqlub-kan menjadi :
مُسْتَقْبِلَ الشَّامِ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ
Menghadap syam dan membelakangi kiblat
d.
Syadz
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل
مكة وعلى رأسه المِغفر
“Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke Makkah, beliau
memakai mighfar di kepalanya”
e.
Munkar
Pada intinya, Hadits munkar ialah
hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dha’if yang berbeda dengan riwayat rawi
yang tsigah (terpercaya).
Contohnya:
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Habib
bin Habib Az-Zayyat – tidak tsiqah – dari Abu Ishaq dan Aizar bin
Harits, dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau
bersabda :
من
اقام الصلاة واتي الزكاة وحج وصام وقري الضيق ودخل الجنة.
Artinya:
“barang siapa mendirikan shalat, menunaikan
zakat, melakukan haji, berpuasa, dan menjamu tamu, maka dia masuk surga”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar